Topikpopuler.com – Publik kaget dengan kabar bahwa Putra Siregar dan Septia Siregar akhirnya rujuk usai lakukan gugatan cerai ke pengadilan agama.

Namun di balik kesepakatan mereka untuk rujuk, ada beberapa perjanjian yang tidak boleh dilanggar.

Salah satunya ialah, Putra Siregar tidak boleh lagi selingkuhi Septia Siregar.

BacaPutra Siregar Ngaku Ingin Pertahankan Septia Yetri, Tapi Tak Hadiri Sidang Mediasi

Putra Siregar dan Septia Sepakat Rujuk

Putra Siregar akhirnya memutuskan untuk rujuk dengan sang istri, Septia Siregar.

Hal ini disampaikan saat keduanya menjalani sidang cerai pada minggu ini.

Sidang cerai yang dilaksanakan pada Pengadilan Agama Jakarta Timur itu dihadiri kedua belah pihak.

Putra juga dengan senang hati datang ke sidang perceraian itu.

Putra Siregar dan Septia Sepakat Rujuk
Foto: Doc/Topikpopuler

BacaMomen Arya Saloka Dipangku Amanda Manopo Sambil Bobo Viral Lagi

Dalam penuturannya, Septia Siregar menjelaskan beberapa poin atau syarat agar rujuk tersebut bisa tercapai.

Putra juga sepakat dengan syarat rujuk yang diajukan Septia Siregar.

Ini Perjanjiannya

Beberapa poin yang disampaikan untuk rujuk adalah mengenai perselingkuhan.

Septia Siregar tidak mau Putra Siregar berselingkuh setelah rujuk nanti.

Seperti diketahui setelah Septia Siregar mengajukan cerai, ia bicara mengenai pihak ketiga dalam rumah tangganya di Instagram Stories miliknya.

Ada lagi mengenai poin aset atau harta bersama, perubahan perilaku, harus izin istri jika mau keluar rumah bertemu teman atau mengenai pekerjaan.

Mengenai masalah aset dan harta bersama, Septia Siregar juga pernah membahasnya di Instagram Stories.

Ia pernah mengucapkan Putra Siregar memblokir komunikasinya hal ini menyebabkan dirinya sulit mendapatkan nafkah dari Putra Siregar.

Tidak hanya itu, kekerasan dalam rumah tangga juga menjadi salah satu poin persyaratan dalam usaha rujuk tersebut.

Ini Perjanjiannya
Foto: Doc/Topikpopuler

BacaDaus Mini Dituding Selingkuhi Istri, Sebut Wajar karena Coverboy

“Ya tadi saya tanda tangan kan dan difoto juga. Jadi saya setuju, tapi harus menunggu karena majelis hakim yang menentukan karena kan ini proses ya, sudah harus memenuhi proses hukum di pengadilan ini. Jadi kita taati prosesnya,” ujar Putra di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (14/2/2023).

Meski pasangan ini sepakat untuk rujuk, mereka tetap harus menunggu keputusan majelis hakim pada Selasa (21/2/2023).

“Dari awal saya minta cabut laporan, tapi istri saya keinginannya untuk mengikuti prosesnya (dari pengadilan). Supaya ada yang mengikat, baik berbentuk tadi (ActaVanDading) dan sebagainya,” ucap Putra.

“Mungkin setelah akta perdamaiannya keluar Selasa depan (cabut laporannya). Alasannya karena hampir semua syarat terpenuhi sama bang Putra,” tutur Septia.

Septia Siregar sebelumnya melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Timur Gugatan tersebut dimasukan pada Kamis, 29 Desember 2023.

Share.